Repelita.co--Sudah memiliki rencana melanjutkan studi S1 di 2022? Atau saat ini tengah duduk di bangku kuliah dan berniat mengambil beasiswa S1. Nah, sambil mengasah kemampuan diri, Anda mungkin perlu tahu beasiswa S1 untuk mahasiswa dan juga siswa tamatan SMA/MA, dan SMK yang sudah menunggu dan siap menerima aplikasi Anda. Siapa tahu satu di antara beasiswa tersebut berhasil diraih. Dan bukan saja menjadi kebanggaan bagi diri sendiri tentunya, tapi juga membantu meringankan atau bahkan membebaskan Anda dari ‘belenggu’ biaya kuliah.
Seperti tahun lalu, peluang-peluang beasiswa S1 yang dapat Anda ikuti di 2022 atau tepatnya beasiswa S1 2022 – 2023 untuk mahasiswa S1, lulusan SMA, MA, dan SMK. Beasiswa ini beragam jenis. Ada beasiswa S1 dalam negeri, sebagian lagi beasiswa S1 luar negeri. Jumlah beasiswa S1 sendiri sebenarnya cukup banyak. Tapi, memang perlu sedikit usaha untuk mencarinya.
Program beasiswa KIP Kuliah (sebelumnya Bidikmisi) merupakan salah satu beasiswa S1 bagi calon mahasiswa yang rutin ditawarkan pemerintah. Beasiswa ini menyasar lulusan SLTA dari keluarga kurang mampu yang berminat melanjutkan studi S1. Setiap tahun penerima beasiswa KIP Kuliah cukup besar. Sekitar 200 ribu mahasiswa pada 2021 dan kemungkinan bertambah. Jika Anda memenuhi kriteria dan berniat meraih beasiswa S1 ini di 2022 – 2023, ada baiknya sudah mempertimbangkannya dari sekarang. Beasiswa KIP Kuliah umumnya mencakup biaya kuliah, biaya hidup, hingga kebutuhan studi lainnya. KIP Kuliah biasanya ditawarkan Februari atau ketika akan masuk tahun akademik perkuliahan baru.
Kabar baik bagi Anda lulusan SMA/SMK/sederajat yang ingin melanjutkan kuliah jenjang S1/DIV, D3, D2, serta program profesi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2022. KIP Kuliah ini adalah program bantuan pendidikan kepada siswa lulusan SMA, SMK dan sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas atau akademi. Beasiswa KIP Kuliah merupakan program pengganti Bidikmisi yang diluncurkan pemerintah sebelumnya.
Tidak saja membiayai mahasiswa baru yang diterima tahun ini, KIP Kuliah juga akan mendanai penerima Bidikmisi on going yang sedang menerima beasiswa Bidikmisi yang tengah kuliah. Untuk tahun 2021, pemerintah menyediakan kuota beasiswa KIP Kuliah hingga 200.000 kursi. Kuota bantuan bagi siswa keluarga mampu tersebut disebar di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di tanah air. Sehingga peluang bagi mahasiswa kurang mampu mendapatkan bantuan KIP Kuliah ini semakin besar.
Prioritas KIP Kuliah ini juga diberikan kepada penyandang disabilitas, pemegang KIP, mahasiswa afirmasi (Papua, Papua Barat, 3T, dan TKI), serta mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Bantuan apa saja diterima mahasiswa KIP Kuliah ini? Hampir serupa dengan Bidikmisi, KIP Kuliah mencakup pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, serta bantuan biaya hidup bulanan yang ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Durasi bantuan KIP Kuliah ini sesuai dengan masa perkuliahan jenjang studi yang diambil.
Jangka Waktu KIP Kuliah:
Program Reguler:
▪ Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
▪ Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
▪ Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
▪ Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi:
▪ Dokter maksimal 4 (empat) semester
▪ Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
▪ Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
▪ Ners maksimal 2 (dua) semester
▪ Apoteker maksimal 2 (dua) semester
▪ Guru maksimal 2 (dua) semester
Persyaratan KIP Kuliah:
1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
a. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
b. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
c. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
d. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
e. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Bagi Anda yang ingin mendaftar KIP Kuliah, pendaftaran dilakukan secara online di laman KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id